ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM PENILAI INTERNAL PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/141/2026, 4 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI INTERNAL PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL DI WILAYAH KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistic sectoral di wilayah kabupaten barito selatan tahun 2026 perlu dibentuk tim penilai internal penyelenggaraan statistic sectoral di wilayah kabupaten barito selatan. -Dasar Hukum keputusan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik -Keputusan Ini Menetapkan Pembentukan Tim Penilai Internal Penyelenggaraan Statistik Sektoral Di Wilayah Kabupaten Barito Selatan |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berakhir 31 Desember 2026 -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 23 April 2026 -Lampiran 3 halaman. |